Bidang Sosial Budaya
“Menciptakan budaya dan sistem sosial yang modern dengan berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan adat istiadat Provinsi Bengkulu”
Langkah Konkrit :
1. Membangun etos kerja dan peningkatan produktivitas;
2. Membangun kembali ketertiban dan ketentraman masyarakat, ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum serta perasaan bertanggung jawab;
3. Pemulihan kembali penghormatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai religi dan adat istiadat;
4. Penegakan kembali lembaga-lembaga sosial dan adat lengkap dengan hukum-hukumnya baik hukuman sosial maupun hukuman legal formal.
Andai aku jadi Gubernur; Bidang Sosial Budaya
Diposting oleh Fikri Senada M, ST on Selasa, 12 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar